Menkumham Yasona Laoly sampaikan duka cita atas kebakaran Lapas Kelas I Tangerang yang tewaskan 41 orang.
Menkum HAM membentuk lima tim dalam penanganan kebakaran Lapas Tangerang. Ini tujuannya.
Sebanyak 41 kantong jenazah korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang tiba di RS Polri untuk diindentifikasi.
Identifikasi jenazah korban kebakaran Lapas Tangerang terus dilakukan Tim DVI Mabes Polri.
Tim Inafis Polda Metro Jaya melakukan olah TKP di lokasi kebakaran Lapas Tangerang. Ini Hasilnya.
Dia meminta semua pihak melihat musibah ini sebagai bencana alam non-alam dan jangan dijadikan isu politik karena kita harus hormati dan empati dengan duka keluarga korban yang meninggal dunia.
Delapan saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya.
WNA asal Portugal yang menjadi korban kebakaran Lapas Tangerang akan dikembalikan ke keluarganya.
Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 3 orang sebagai tersangka di kasus kebakaran Lapas Tangerang. Siapa saja?